DPR Buka Suara Soal Kemungkinan Diadakannya Kembali UN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Okt 2024, 18:59
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi X DPR RI menyatakan bahwa mereka terbuka untuk membahas lebih lanjut rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti yang ingin menerapkan kembali ujian nasional (UN).

"Kami selalu terbuka ya kepada perubahan, apakah namanya juga UN atau apa," ujar Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024.

Dia mengungkapkan bahwa rencana tersebut perlu dikaji lebih dalam agar tidak menjadi beban bagi siswa di tingkat sekolah dasar, menengah pertama, maupun sekolah menengah atas.

Baca Juga: DPR Kasih Solusi Buat Unair yang Sempat Bekukan BEM

"Kalau dulu kan UN itu yang membuat anak jadi stres. Jadi, setiap aturan apa pun pasti ada celah kelemahannya. Nah, ini yang harus kita perbaiki," tambahnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pencegahan kecurangan jika ujian nasional diterapkan kembali.

Menurut Hetifah, salah satu manfaat dari ujian nasional adalah dapat memotivasi siswa untuk lebih giat belajar.

"Memang anak-anak juga mungkin harus diberi semangat supaya dia lebih termotivasi belajar. Jadi, ada kesan kalau tidak ada ujian, itu enggak semangat," jelasnya.

Baca Juga: DPR Soroti Alokasi Anggaran Pendidikan untuk…

Pada masa Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, UN dihapus pada 2021 dan digantikan oleh asesmen nasional yang tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan, tetapi untuk mengukur kualitas pendidikan melalui asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Di era pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Mendikdasmen Abdul Mu'ti berencana untuk meninjau kembali kebijakan pendidikan, termasuk Kurikulum Merdeka Belajar, sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi, dan kemungkinan memberlakukan kembali UN.

x|close