Ntvnews.id, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto meminta seluruh kementeriannya untuk memastikan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan Sritex.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo bersama sejumlah menteri, seperti Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga: Lalu Lintas Tol Priok Menuju Cawang Macet Parah, Ada Truk Terbalik
Dalam rapat ini, mereka turut membahas kasus Sritex, yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
"Pemerintah memang sangat 'concern' bahwa PHK itu tidak boleh terjadi. Itu yang poin nomor satu. Jadi kita juga meminta bahwa Sritex harus tetap berproduksi seperti biasa," ujar Yassierli dilansir Antara.
Menurut Menaker, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan PHK terjadi bagi karyawan Sritex.
Sritex/Ist
Pemerintah optimis PHK dapat dihindari karena opsi untuk mengajukan kasasi atas putusan PN Niaga Semarang.
"Ini kan belum (pailit) ya, artinya akan ada proses kasasi, dan kemudian kami melihat itu tidak akan terjadi rasanya," katanya.
Yassierli juga menyampaikan bahwa, berdasarkan pengawasan yang dilakukan, belum ada laporan mengenai PHK terhadap karyawan Sritex.
Timnya telah melakukan pemantauan khususnya di wilayah Jawa Tengah, dengan melibatkan 162 pengawas ketenagakerjaan yang terus berkoordinasi dengan manajemen Sritex untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi.