Ntvnews.id, Jakarta - Thomas Trikasih Lembong, yang akrab dikenal sebagai Tom Lembong, baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung.
Kasus ini terkait dengan kebijakan impornya saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016.
Baca Juga: Menaker: Tidak Ada PHK, Sritex Berjalan Seperti Biasa
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Lembong diduga memberikan izin kepada PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton meski Indonesia tengah mengalami surplus gula.
Seharusnya, impor tersebut dilakukan oleh BUMN, tetapi izin diberikan kepada PT AP, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 400 miliar.
"Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP," ujar Abdul Qohar.
Thomas Lembong (Instagram)
Lantas siapakah Tom Lembong? berikut kontroversinya.
Dalam debat cawapres yang berlangsung pada 21 Januari 2024, Gibran Rakabuming Raka, Cawapres nomor urut 2, mengulang-ulang menyebut nama Tom Lembong, memicu perhatian publik serta respons dari berbagai pihak.
Gibran saat itu mempertanyakan hubungan Cak Imin, Cawapres nomor urut 1, dengan Lembong terkait isu industri nikel dan menyebut Lithium Ferro-Phosphate (ç) sebagai alternatif bahan baterai.
Tom Lembong, yang tidak hadir dalam debat tersebut, memberikan respons melalui media sosial dan mengangkat pengalamannya di kabinet Jokowi.
Tak lama kemudian, Luhut Binsar Pandjaitan dan Bahlil Lahadalia turut merespons dengan keras.
Bahkan Luhut mengkritik pernyataan Lembong tentang harga nikel yang disebut turun akibat pembangunan smelter di Indonesia, menyebutnya sebagai informasi yang tidak akurat.
Ia juga membantah klaim Lembong tentang penggunaan lithium ferro phosphate (LFP) dalam pembuatan baterai mobil Tesla di Shanghai.
Selain itu, mereka menuduh Lembong menyebarkan kabar yang tidak benar dan mempertanyakan profesionalismenya saat masih menjabat di kabinet.