Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi Soleman yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ditangkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi.
Informasi penahanan Soleman diketahui melalui unggahan akun Instagram @medsos_rame, pada Rabu, (30/10/2024).
Baca Juga: Negara Indonesia Buat Akun Instagram Resmi, Langsung Dibanjiri Followers
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa Soleman diduga menerima gratifikasi berupa dua unit mobil mewah, yaitu Mitsubishi Pajero dan BMW.
Lihat postingan ini di Instagram
"Soleman ditahan keterkaitan dugaan penerimaan gratifikasi berupa dua unit mobil mewah, yaitu Mitsubishi Pajero dan BMW." demikian bunyi informasi tersebut.
Penahanan terhadap Soleman dilakukan usai pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi.
Kasus ini menarik perhatian publik karena Soleman selama ini dikenal sebagai salah satu tokoh penting di lingkup pemerintahan Kabupaten Bekasi, terlebih dengan jabatannya sebagai mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.