Polisi Bakal Periksa Pejabat Kemenhub yang Injak Al-Qur'an Sampai Viral

NTVNews - 21 Mei 2024, 14:10
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Ini terjadi akibat aksinya yang diduga menginjak kitab suci Al-Qur'an. 

Pria tersebut diketahui menjabat Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, yang bernama Asep Kosasih. Laporan terhadapnya teregister dengan nomor LP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Polisi telah memanggil saksi kasus ini. "Sudah dilakukan klarifikasi terhadap tiga saksi, satu pelapor dua saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Selain itu, polisi akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Antara lain Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama. Asep rencananya juga akan dipanggil petugas.

"Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI, Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana," tutur Ade Ary.

"Dan klarifikasi terhadap terlapor," imbuhnya.

Adapun laporan terhadap Asep dibuat, berdasarkan sebuah video yang tersebar di media sosial X pada Kamis (16/5/2024). Video yang dibagikan akun X @dhemit_is_back itu, menampilkan Asep tengah sumpah di depan istrinya, Vani Kosasih sambil menginjak kitab suci.

Narasi yang dibagikan, Asep disinyalir sengaja menginjak kitab suci, sebagai bukti kepada sang istri bahwa dirinya tak selingkuh.

Adapun buntut aksi menginjak kitab suci yang berujung pada pelaporan soal penistaan agama, Asep juga dibebastugaskan sementara dari jabatannya.

x|close