Dapat Keluhan, Kemenag Usung Tema Haji 2025 Ramah Lansia dan Disabilitas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Okt 2024, 16:14
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsad Hidayat Arsad Hidayat (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi akan mengusung tema "Haji Ramah Lansia dan Disabilitas".

Ini merupakan langkah signifikan untuk menciptakan layanan yang lebih inklusif bagi semua jamaah, terutama bagi mereka yang membutuhkan perhatian khusus.

Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat, menyampaikan hal demikian di Jakarta dalam dalam keterangannya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin (21/10/2024) mengumumkan kolaborasi kesehatan digital dengan Arab Saudi pada inisiatif kartu kesehatan Haji, yang akan mendukung sekitar 3 juta Muslim yang akan melaksanakan ibadah Haji. <b>(Antara)</b> Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin (21/10/2024) mengumumkan kolaborasi kesehatan digital dengan Arab Saudi pada inisiatif kartu kesehatan Haji, yang akan mendukung sekitar 3 juta Muslim yang akan melaksanakan ibadah Haji. (Antara)

"Ada keluhan dari masyarakat bahwa disabilitas ini kok tidak mendapatkan perhatian. Maka di 2025, kita angkat tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas," katanya.

Mengutip dari Antara, meski Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) telah dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto, Kemenag tetap akan berperan sebagai regulator dan operator penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun mendatang.

BPH direncanakan akan mulai mengelola seluruh proses penyelenggaraan haji di tahun-tahun berikutnya setelah mematangkan struktur kelembagaannya.

Arsad Hidayat <b>(Antara)</b> Arsad Hidayat (Antara)

Tema "Haji Ramah Lansia dan Disabilitas" juga berdampak pada proses rekrutmen petugas haji. Arsad menambahkan, salah satu syarat baru adalah kemampuan berbahasa isyarat.

Selain itu, Kemenag berencana menyesuaikan batas usia maksimal petugas untuk bidang layanan tertentu, seperti Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (PKP3JH), menjadi 45 tahun.

Kondisi kesehatan petugas haji akan dipastikan melalui pemeriksaan kesehatan menyeluruh atau Medical Check-Up (MCU).

x|close