Pakai Uang Kementan, SYL Beli Durian Musangking Seharga Puluhan Juta

NTVNews - 21 Mei 2024, 14:22
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Sidang kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, pada Senin (20/5/2025). Sidang kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, pada Senin (20/5/2025).

Ntvnews.id, Jakarta - Sidang kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, pada Senin (20/5/2025).

Dalam persidangan kali ini kembali terungkap fakta jika SYL seringkali menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk keperluan pribadi dan keluarganya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap adanya permintaan janggal SYL.

Hal ini terungkap berdasarkan kesaksian Sekteraris Badan Karantina Kementan, Wisnu Aryana. SYL disebut rutin meminta dikirimkan durian Musangking ke rumah dinas Mentan di Widya Chandra. Nilainya, ada yang mencapai puluhan juta.

Menurutnya, satu kali permintaan, SYL biasanya meminta setidaknya enam kotak Durian Musangking. Dimana setiap kotak, biasanya berisi 5-7 buah durian.

Meski demikian, jumlah tersebut selalu berbeda-beda tiap permintaan yang disampaikan.

Selain durian, SYL juga disebut pernah meminta kepada Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah untuk membelikan mikrofon (mik).

Andi mengungkapkan, saat itu SYL meminta dibelikan mik senilai Rp25 juta. Permintaan SYL tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp (WA).  

x|close