Ntvnews.id, Jakarta - Kebakaran yang melanda 33 rumah warga di Jalan Laiya, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, Makassar pada Senin (28/10/2024) akhirnya menemukan titik terang.
Dilansir melalui unggahan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, kebakaran tersebut diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial MR, 36 tahun, yang merupakan menantu dari salah satu pemilik rumah yang terbakar.
Baca Juga: Febby Rastanty Umumkan Lamaran, Ini Profil Singkatnya
Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah insiden, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Muhammad Yamin Baru lr.21, Kecamatan Makassar.
Lihat postingan ini di Instagram
Setelah penangkapannya, MR segera digelandang ke posko resmob Polda Sulawesi Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kebakaran yang merusak puluhan rumah ini membuat banyak warga kehilangan tempat tinggal dan barang berharga.
Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk memastikan keadilan bagi para korban.