Ntvnews.id, Jakarta - Calon Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 2, Ahmad Luthfi, berkomitmen menjadikan rumah dinas Gubernur sebagai tempat yang terbuka untuk masyarakat. Luthfi menyampaikan bahwa warga akan dapat berkunjung ke rumah gubernur.
Luthfi awalnya membahas pentingnya pelayanan publik dan keterbukaan informasi. Menurutnya, undang-undang menjamin setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan informasi dari para pejabat pemerintahan.
"Tentang pelayanan publik tidak terlepas dari pada keterbukaan informasi publik, dasar kita adalah UU Nomor 14 Tahun 2008, di mana di dalamnya disebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan informasi, keterbukaan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh para badan-badan pemerintah," ujar Luthfi dalam debat Pilkada Jateng yang disiarkan di YouTube KPU Jateng.
Baca Juga: Pigai Beberkan Alasan Soal Permintaan Anggaran Rp20 Triliun di DPR
Luthfi menekankan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berfungsi sebagai perwakilan pelayanan publik. Dia juga menjelaskan bahwa rencana menjadikan rumah dinas gubernur sebagai rumah rakyat adalah bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik.
"Oleh karena itu OPD-OPD di tempat kita adalah merupakan duta-duta bagi pelayanan publik. Kemudian apa yang akan kita lakukan? Kita akan ciptakan rumah gubernur sebagai rumah rakyat, sehingga masyarakat bisa datang kapanpun dengan hari-hari tertentu untuk datang di rumah gubernur," jelasnya.
Baca Juga: Menteri HAM Pigai Natalius Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Ini Kata DPR
Lebih lanjut, Luthfi menyebut bahwa dengan menjadikan rumah gubernur sebagai rumah rakyat, masyarakat akan lebih memahami peran dan aktivitas gubernur.
"Masyarakat akan tahu gubernurnya iku mantuk-mantuk tahu masalah atau gubernurnya mantuk-mantuk karena pencitraan. Kalau masyarakat kurang maka pelayanan publik ditingkatkan di masing-masing provinsi," ungkapnya.