Menteri HAM Pigai Minta Tambahan Pegawai Kementeriannya dari 188 Jadi 2.544 Orang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Nov 2024, 12:09
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pigai Pigai (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengajukan permintaan peningkatan jumlah pegawai do kementeriannya dari 188 menjadi 2.544 orang. Permintaan ini disampaikan Pigai dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR pada Kamis, 31 Oktober 2024.

"Setelah saya hitung kekuatan personel saya, yang ada sekarang baru 188 staf. Dengan adanya struktur baru, saya membutuhkan 2.544 orang staf," kata Pigai di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 31 Oktober 2024.

Pigai menjelaskan bahwa penambahan staf ini perlu diikuti dengan peningkatan anggaran untuk belanja pegawai. Menurutnya, saat ini gaji untuk 188 pegawai membutuhkan anggaran sebesar Rp 14 miliar.

Baca Juga: Pigai Beberkan Alasan Soal Permintaan Anggaran Rp20 Triliun di DPR

"Konsekuensi penambahan struktur dan organisasi dengan pegawai sebanyak 2.544 tersebut, dibutuhkan lebih dari Rp1,2 triliun. Itu baru untuk gaji pegawai dan staf, belum termasuk untuk program atau biaya pembangunan," katanya.

Penambahan pegawai ini, menurut Pigai, bertujuan untuk menjangkau kelompok-kelompok masyarakat di seluruh Indonesia, dengan target 80.000 kelompok yang akan menjadi sasaran kebijakan Kementerian HAM.

Lebih lanjut, Pigai menyampaikan bahwa program kementeriannya akan menyentuh langsung ke tingkat individu. Untuk itu, ia merencanakan pembentukan 1.700 tim di berbagai wilayah.

"Tim ini akan bekerja mengorganisasi pasukan-pasukan yang menyasar individu dan kami akan membentuk kantor wilayah nantinya," katanya. Namun, Pigai belum menjelaskan program ini secara konkret dalam paparannya.

Setelah rapat, Pigai tidak memberikan keterangan tambahan kepada media dan langsung meninggalkan gedung DPR, merespons pertanyaan media hanya dengan lambaian tangan.

Baca Juga: Momen Kocak Pigai, Nyetir Mobil Sendiri Sambil Hisap Cerutu

Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menyatakan bahwa usulan Pigai perlu dikaji lebih mendalam. Ia juga menyebut belum ada gambaran jelas tentang struktur organisasi Kementerian HAM secara keseluruhan.

"Yang disampaikan masih sangat generik dan belum fokus, tapi yang jelas saat ini harus diperjelas dulu apa tugas dan fungsi Kementerian HAM agar nantinya tidak disamakan dengan Komnas HAM," kata Willy.

Menurut Willy, Kementerian HAM akan berperan dalam fungsi koordinasi antar lembaga dan kementerian, agar kebijakan pemerintah memiliki perspektif HAM.

"Bagaimana HAM sebagai sebuah spirit dalam mengelola pemerintahan dan menjalankan pemerintahan. HAM menjadi perspektif dalam menjalankan negara sesuai yang ada pada visi misi presiden," katanya.

x|close