Ntvnews.id, Jakarta - Suasana haru bercampur duka menyelimuti sebuah acara adat di Kampung Malise, Kelurahan Pundata Baji, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep. Pada Selasa pagi, 29 Oktober 2024, sekitar pukul 11.00 WITA.
Seorang pemuda bernama Fajar (18) tewas tertikam badik (keris) miliknya sendiri saat melaksanakan tradisi adat "Mangaru."
Hal ini diketahui melalui unggahan akun Instagram @info.negri, pada Jumat, (1/11/2024).
Baca Juga: Detik-Detik Evakuasi Korban Jiwa Kebakaran PT Priscolin di Bekasi di Tengah Api yang Belum Padam
Menurut informasi, Mangaru adalah tradisi adat Bugis-Makassar yang kerap melibatkan penggunaan senjata tajam sebagai simbol keberanian dan kehormatan dalam prosesi penjemputan mempelai pria dalam acara pernikahan.
Lihat postingan ini di Instagram
Namun, saat tradisi Mangaru tengah berlangsung, tak disangka ujung badik yang dipegang Fajar tiba-tiba mengenai dadanya sendiri.
Badik tersebut menusuk bagian dada kiri, membuat Fajar langsung terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Beberapa saksi, termasuk ayah korban, Hartono Dg Nyonri (50) dan Dg Lallo (70), langsung berupaya memberi pertolongan, namun luka yang dialami Fajar sangat serius.
Ia segera dibawa ke Puskesmas Pundata Baji untuk mendapatkan bantuan medis. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong, dan Fajar dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas.