Pegawai Komdigi Lindungi 1.000 Situs Judol dari Pemblokiran, Raup Rp 8,5 Juta Per Situs

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Nov 2024, 15:09
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Oknum Pegawai Komdigi yang Dibekuk Polda Metro Jaya Oknum Pegawai Komdigi yang Dibekuk Polda Metro Jaya (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menggeledah 'kantor satelit' pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang jadi tersangka kasus judi online (judol). Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang mereka lindungi.

"Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta," ujar tersangka kepada polisi kala penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

Pegawai Komdigi yang jadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, kewenangan itu justru disalahgunakan.

Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan melindungi situs tersebut sehingga tak terblokir.

"Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Oknum pegawai itu mengaku seharusnya melakukan pemblokiran terhadap 5.000 situs judi online. Tapi, ada 1.000 situs yang justru dilindungi.

"5.000 web, tapi yang diblokir berapa?" tanya Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, kepada tersangka.

"Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5.000 situs itu tergantung (diblokir atau tidak) pak, karena ada yang bisa masuk ada yang nggak," jawab tersangka.

"Maksudnya gimana?" tanya AKBP Rovan.

"Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak," jawab tersangka lagi.

"Dibina, maksudnya?" tanya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.

"Dijagain, Pak, supaya nggak keblokir," jawab tersangka.

x|close