Giliran Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital Digeledah Polda Metro

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Nov 2024, 19:01
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Penggeledahan 'kantor satelit' staf ahli dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Penggeledahan 'kantor satelit' staf ahli dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

Ntvnews.id, Jakarta - Setelah 'kantor satelit' pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang jadi tersangka terkait kasus judi online (judol), giliran kantor Komdigi yang digeledah Polda Metro Jaya. Penggeledahan dilakukan pada hari ini juga, tepatnya Jumat (1/11/2024) petang.

Penggeledahan dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dan Wadirreskrimum AKBP Aldi Subartono, serta dihadiri Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dan jajaran lainnya.

Turut dihadirkan empat tersangka dalam penggeledahan. Sebelum penggeledahan, sebuah tumpukan kontainer diturunkan dari mobil Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Lalu, seluruh anggota Polda Metro Jaya memasuki gedung Komdigi guna melakukan penggeledahan. Aparat Polda Metro Jaya masuk melalui lobby utama gedung Komdigi. Mereka lalu mengarah ke lift, untuk naik ke lantai 2 dan lantai 3 gedung.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggeledah salah satu ruko di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, yang jadi 'kantor satelit' staf ahli dan pegawai Komdigi yang terlibat judi online.

Penggeledahan di ruko tiga lantai tersebut dimulai dari lantai dasar. Di lokasi itu, tak ada barang yang digeledah atau dibongkar oleh polisi. Cuma ada tumpukan kardus yang berserakan.

Lalu, penggeledahan berlanjut ke lantai dua ruko. Di sini, polisi menemukan sebuah ruangan yang digunakan untuk melaksanakan meeting atau pertemuan.

Penggeledahan berlanjut ke lantai tiga atau lantai terakhir. Polisi akhirnya menemukan beberapa komputer yang diduga digunakan sebagai alat operasional penunjang kerja para tersangka.

Penggeledahan berlangsung tak lama. Setelah penggeledahan, polisi menjelaskan masih akan melakukan pendalaman terhadap kasus judi online ini.

"Oke, kita sudah selesai. Kita masih kan melakukan pendalaman terlebih dahulu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di lokasi.

Ia mengatakan para tersangka mencari hingga menyewa kantor ini sendiri. Mereka menamakan kantor ini sebagai 'kantor satelit'.

"Mereka menyewa, mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," ucap Ade Ary.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus judi online (judol). Dari 11 tersangka ini ada yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

Walau demikian, Ade Ary belum menjelaskan sosok dan berapa orang tersangka yang berasal dari pegawai Komdigi. Meski begitu, ia mengatakan masih ada tersangka yang masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO segala macam," ucap Ade Ary.

x|close