Fakta Biduan Diperkejakan SYL di Kementan, Masuk Cuma 2 Kali Setahun dapat Gaji 4,3 Juta Sebulan

NTVNews - 21 Mei 2024, 17:42
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Nayunda Nabila dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Nayunda Nabila dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Nayunda Nabila, seorang penyanyi dangdut, bekerja sebagai tenaga honorer yang ditempatkan oleh terdakwa dalam kasus gratifikasi dan pemerasan, yakni mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kementerian Pertanian atau Kementan. Ia menerima gaji bulanan dari Badan Karantina Kementan.

Informasi ini diungkapkan oleh mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, ketika dia dihadirkan oleh Jaksa KPK dalam sidang kasus gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 20 Mei 2024.

Pada saat itu, Jaksa KPK menanyakan kepada Wisnu apakah ada tenaga honorer yang dititipkan oleh SYL di Kementan. Wisnu kemudian menjawab bahwa ada tenaga honorer yang dititipkan oleh SYL, yaitu Nayunda.

Nayunda Nabila dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) <b>(Istimewa)</b> Nayunda Nabila dan Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Istimewa)

Wisnu menjelaskan bahwa sebenarnya Nayunda adalah asisten anak SYL, yang juga merupakan Anggota DPR dari Fraksi NasDem, yaitu Indira Chunda Thita. Namun, gaji Nayunda dibayarkan oleh Badan Karantina Kementan.

Baca Juga:

Putri Cantik SYL Beli Sound System Rp 21 Juta, Lagi-lagi Pakai Duit Kementan

Kementan Disuruh Bayarin Perawatan Kecantikan Putri SYL, Stem Cell Habis Rp 200 Juta

"Waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honor yang diterima dititipkan di Karantina," kata Wisnu.

Halaman
x|close