Ibu Rekam Putrinya Disetubuhi Pacar, Lalu Suruh Aborsi Saat Hamil

NTVNews - 21 Mei 2024, 16:59
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Polres Metro Jakarta Timur Polres Metro Jakarta Timur (Instagram )

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang ibu di Jakarta Timur berinisial NKD (47) tega menyuruh putrinya RH (16)untuk mengaborsi bayi di dalam kandungannya.

Bahkan sebelumnya NKD merekam saat sang putri sedang bersetubuh dengan kekasihnya tersebut.

"Orang tua kandung berinisial NKD alias memberikan keleluasaan kepada putrinya yang masih di bawah umur berinisial RH umur 16 tahun untuk disetubuhi oleh pacarnya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan dikutip dari Instagram @warungjurnalis, Selasa, 21 Mei 2024.

Baca Juga: Viral Info DPO Pembunuh Vina Ada di Jakarta, Ini Kata Polda Metro

"Orang tua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacarnya ini di tempat kos dan pada akhirnya putrinya ini hamil," sambungnya.

Polres Metro Jakarta Timur <b>(Instagram )</b> Polres Metro Jakarta Timur (Instagram )

Ketika putrinya hamil, NKD malah meminta agar kandungan itu digugurkan. Berbagai upaya pun dilakukan NKD untuk menggugurkan kandungan RH, bahkan NKD sampai meminta bantuan tersangka lain, yakni N (55) untuk melakukan aborsi.

"Pada saat mulai hamil, ibunya berusaha untuk bayi yang di dalam kandungannya itu digugurkan, berusaha dengan segala cara dengan membelikan nanas muda dan sebagainya tetapi kandungan anak itu tetap kuat," terangnya.

"Pada kurang lebih bayi umur 7 bulan maka orang tua kandung NKD meminta bantuan tersangka lainnya ibu N untuk membelikan obat aborsi dibelinya di Pasar Pramuka," katanya lagi.

Sementara, polisi saat ini telah menetapkan NKD dan N sebagai tersangka. Mereka terancam hukuman penjara 15 tahun dan denda hingga Rp 3 miliar.

x|close