Ntvnews.id, Jakarta - KH Sofwan Nizhomi yang dikenal sebagai mubaligh berdarah Betawi dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu, 2 November 2024. Semasa hidupnya, ia aktif menyebarkan ghirah keislaman melalui daring atau kegiatan secara langsung.
Kabar berpulangnya KH Sofwan Nizhomi diberitakan oleh Anies Baswedan. Dalam unggahan terbarunya di Instagram, Anies Baswedan menyebut bahwa sang ulama adalah sosok yang menjadi panutan dalam ilmu akhlak.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kita semua merasa kehilangan yang sangat mendalam atas berpulangnya KH. Sofwan Nizhomi, seorang ulama yang penuh hikmah, panutan dalam ilmu dan akhlak, serta sosok yang senantiasa memberikan inspirasi dalam setiap dakwahnya,” tulisnya.
KH Sofwan Nizhomi dan Anies Baswedan (Instagram)
Anies Baswedan mengatakan bahwa Sofwan adalah tokoh agama yang bukan hanya mengajarkan ilmu agama Islam, tapi juga memperlihatkan bagaimana Islam tersebut dijalankan dalam setiap langkah dalam hidup manusia.
“Pada tanggal 16 Agustus yang lalu, kami salat Subuh bersama di Pendopo di Lebakbulus. Saat itu, kami bercakap-cakap dan saling menyadari, ‘Kita ini malah tidak pernah foto berdua.’ Akhirnya kami berfoto bersama, berpelukan, dan berpamitan. Pagi ini, saya baru sadar bahwa foto itu telah mengabadikan perjumpaan terakhir kami,” ungkapnya.
“Pagi ini, saya duduk di lantai, menyampaikan takziyah kepada istrinya, kepada anak-anaknya, lalu mencium kening almarhum. Sambil duduk di samping jenazah, mata saya tertuju pada dinding, dan dada ini tergetar melihat lukisan pensil wajah kami berdua—saya dan almarhum. MasyaAllah,” papar Anies.
KH Sofwan Nizhomi dan Anies Baswedan (Instagram)
Sebelumnya, pada 2021 silam, KH Sofwan Nizhomi sempat menjadi sorotan di media sosial di mana ia mengaitkan PPKM dengan penghalangan pelaksanaan Salat Iduladha pada 20 Juli 2021. Dalam video tersebut, ia menilai PPKM sebagai jebakan untuk menghalangi ibadah dan mengingatkan agar umat lebih takut kepada Allah daripada pandemi.
Saat itu, Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa Salat Iduladha tidak akan dilaksanakan di masjid selama PPKM Darurat. Kegiatan peribadatan akan dihentikan sementara, dan penyembelihan hewan kurban harus dilakukan di tempat terbuka dengan batasan peserta untuk menghindari kerumunan.