Apa Kabar Kasus Khotbah Pendeta Gilbert?

NTVNews - 21 Mei 2024, 18:30
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pendeta Gilbert Lumoindong. (Instagram) Pendeta Gilbert Lumoindong. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong yang dilaporkan ke polisi gara-gara khotbahnya menyinggung zakat dan salat, masih terus bergulir. Polisi telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus ini. Jumlahnya belasan.

"Ada 14 saksi yang telah dilakukan pendalaman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (21/5/2024).

Pelapor kasus ini juga sudah diperiksa. Selain itu, saksi dari pelapor pun telah diperiksa polisi.

"Kemudian pihak sekuriti Gereja Thamrin Residence kemudian dari pihak apartemen, kemudian penanggung jawab ibadah di GBI kemudian," tuturnya.

Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah diperiksa dalam kasus Pendeta Gilbert. "Dari MUI juga kemudian dari manajemen GBI, kemudian dari Kementerian Agama," jelas dia.

Sebelumnya, Pendeta Gilbert dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena khotbahnya yang menyinggung zakat dan salat dianggap penistaan agama. Laporan dibuat 16 April 2024, dan kasusnya ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pendeta Gilbert sendiri sempat bertemu dengan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), pasca video khotbahnya viral. Dia menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf atas ucapannya. Hal serupa juga Gilbert lakukan saat menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI).

x|close