Polisi yang Viral Pukul Driver Taksi Online Ternyata Perwira Polda Maluku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 3 Nov 2024, 09:05
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Driver taksi online yang dipukul penumpang, saat berdamai dengan terlapor. (Instagram) Driver taksi online yang dipukul penumpang, saat berdamai dengan terlapor. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial rekaman video pemukulan seorang penumpang yang merupakan anggota Polri, kepada driver taksi online. Setelah sempat berdamai dengan pelaku, sopir bernama Rizki Fitrianda (34) itu akhirnya melaporkan polisi berpangkat komisaris polisi (kompol) tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Terlapor berinisial BSW, dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Berdasarkan informasi, BSW ialah perwira Polda Maluku. Ia merupakan Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku.

Polda Maluku yang dikonfirmasi mengenai hal ini, membenarkan dan berjanji menindak BSW. "Akan ditindaklanjuti," ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Areis Aminullah, Minggu (3/11/2024).

Menurut dia tindakan terhadap BSW sesuai arahan Kapolda Maluku Irjen Eddy Sumitro Tambunan.

"Pak Kapolda tegas, siapa pun personel yang melakukan tindakan yang menyalahi bakal diproses," kata dia.

Propam sudah turun tangan memproses kasus Kompol BSW. "Sudah dikoordinasikan dengan Bid Propam sesuai perintah Pak Kapolda," kata dia.

Sebelumnya, Rizki mengaku perdamaian yang sebelumnya berlangsung dengan BSW, terjadi di bawah tekanan karena pelaku merupakan anggota Polri.

Rizki membuat laporan atas dugaan penganiayaan yang teregister dengan nomor LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, Sabtu 2 November 2024 dini hari. 

Dalam pelaporannya, Rizki didampingi dua kuasa hukum yakni Roberto Sihotang dan Mila Ayu Dewata Sari. 

"Yang saya sesali adalah yang melakukan ini oknum polisi yang seharusnya tidak melakukan hal-hal seperti itu," ujar Roberto, Minggu (3/1/2024). 

Sementara, Rizki menjelaskan, peristiwa pemukulan itu bermula kala dirinya mendapat orderan dari Kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Awalnya, terlapor minta diantarkan ke kawasan SCBD dekat Polda Metro Jaya. 

"Namun tiba-tiba di tengah jalan mengubah rute tujuan ke halte bus Komdak (Polda Metro Jaya)," ujar Rizki.

Karena meminta merubah tujuan sepihak, Rizki lantas menolaknya lantaran tidak sesuai aplikasi saat dipesan. Terlapor pun bersikukuh minta diturunkan di halte bus Komdak sehingga timbul percekcokan. 

Karena cekcok tersebut, mobil yang dikendarai Rizki sampai menabrak mobil Toyota Alphard di depannya karena kurang konsentrasi. 

"Saya sampai menabrak mobil Alphard. Saat saya mencoba menjelaskan dia bagian pipi sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar. Terus pelaku langsung keluar turun," tandasnya.

x|close