Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan pujian atas kebijakan Presiden Prabowo yang melarang para menterinya melakukan studi banding ke luar negeri.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Minggu (3/11/2024), Mahfud menyoroti kebijakan ini sebagai langkah yang mencerminkan komitmen Prabowo terhadap kesejahteraan rakyat dan pengelolaan pemerintahan yang lebih efektif.
Baca Juga: Fakta Terbaru Truk Ugal-Ugalan di Tangerang: Tas Sopir Diduga Dicuri Dua Pria Misterius
"SAMPAI saat ini arahan-arahan dan sikap Presiden Prabowo untuk kesejahteraan rakyat, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi masih memberi harapan." tulisnya.
Mahfud menambahkan bahwa, di masa lalu, kunjungan kerja ke luar negeri menjadi kegiatan yang terlalu sering dilakukan oleh sejumlah kementerian dan lembaga negara.
Ia menggambarkan kondisi di mana staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) kewalahan melayani rombongan dari berbagai instansi, yang silih berganti melakukan kunjungan ke luar negeri, sehingga membebani dan memperumit tugas diplomasi.
Lihat postingan ini di Instagram
"DULU, kalau saya tugas ke luar negeri banyak pegawai kedubes RI yang mengeluh karena hampir setiap saat secara bersambung selalu ada rombongan dari Kementerian, DPR/DPRD, lembaga negara, Pusatdan Daerah kunker ke luar negeri. Belum pulang yg satu, datang lain. Mereka hrs dilayani secara protokoler." tambahnya.
Kebijakan ini disambut baik oleh publik yang juga melihatnya sebagai langkah penghematan anggaran dan pemberian perhatian penuh pada persoalan dalam negeri.
Dengan mengurangi studi banding ke luar negeri, pemerintah dapat lebih fokus pada pengembangan kapasitas domestik serta menjaga agar pelayanan bagi masyarakat tetap prioritas.