Ntvnews.id, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil menangkap seorang muncikari berinisial F (28) yang terlibat dalam jaringan prostitusi online di Kota Makassar.
Pria tersebut ditangkap bersama seorang sales promotion girl (SPG) berinisial DW (23) yang dia pekerjakan.
Kasus ini terungkap dalam operasi Tindak Pidana Pencarian Orang (TPPO) yang digelar oleh Resmob Polda Sulsel.
Menurut infirmasi yang dibagikan unggahan akun Instagram @makassar_iinfo, penangkapan terjadi pada Minggu, 3 November 2024 dini hari, di sebuah hotel di Jalan Pasar Ikan, Makassar.
Ilustrasi ditahan polisi (Pixabay)
Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan keduanya saat transaksi berlangsung. Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas praktik prostitusi online yang meresahkan masyarakat.
Dalam hal ini, F diketahui mematok tarif yang cukup tinggi untuk jasa yang ditawarkan, yakni antara Rp5 juta hingga Rp10 juta sekali kencan.
DW yang berprofesi sebagai SPG produk, menjadi korban dalam jaringan ini, di mana ia dieksploitasi untuk memenuhi permintaan pria-pria yang ingin menggunakan jasanya.