Menteri Imipas Kukuhkan 146 Petugas Imigrasi Pembina Desa Cegah TPPO dan TPPM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2024, 11:49
Adiansyah
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Imipas Kukuhkan 146 Pimpasa Menteri Imipas Kukuhkan 146 Pimpasa (NTVNews.id/ Kementerian Imipas)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) mengukuhkan 146 petugas imigrasi dari berbagai daerah di Indonesia sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) pada Senin, 4 November 2024.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari 13 program akselerasi yang dirancang untuk meningkatkan keselamatan masyarakat, khususnya dalam konteks keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Kementerian Imipas <b>(Istimewa)</b> Kementerian Imipas (Istimewa)

“Petugas Imigrasi Pembina Desa adalah juga merupakan wujud pelaksanaan 13 program
akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kedelapan, yang menekankan pada
pencegahan TPPO dan TPPM," kata Agus di Jakarta.

"Masyarakat Indonesia berhak untuk berupaya sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan taraf hidup mereka, termasuk memilih kesempatan bekerja di luar negeri," sambung dia.

"Namun demikian, Pemerintah perlu melakukan langkah mitigasi untuk meminimalisasi risiko manipulasi dan penyelundupan manusia oleh oknum tak bertanggung jawab dalam proses persiapan dan penyaluran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI),” imbuhnya.

Kementerian Imipas <b>(Istimewa)</b> Kementerian Imipas (Istimewa)

Program Pimpasa, inisiatif berskala nasional dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas), berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan perangkat desa di seluruh Indonesia.

Tujuan utama dari program ini adalah untuk mempermudah akses informasi mengenai Paspor Republik Indonesia, dengan melibatkan perangkat desa sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan kantor imigrasi.

Salah satu fokus utama dari Desa Binaan Imigrasi adalah memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM).

Menteri Imipas Kukuhkan 146 Pimpasa <b>(NTVNews.id/ Kementerian Imipas)</b> Menteri Imipas Kukuhkan 146 Pimpasa (NTVNews.id/ Kementerian Imipas)

Khususnya, program ini menyoroti risiko yang terkait dengan penyaluran Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural.

Dengan meningkatkan kesadaran akan isu-isu ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan memilih jalur yang aman dalam mencari peluang kerja di luar negeri.

Saat ini, telah ada 125 Desa Binaan Imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia, yang berfungsi sebagai pusat informasi dan edukasi bagi masyarakat setempat.

x|close