Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar rapat pertama dengan mitra kerjanya di DPR, yakni Komisi XIII. Dalam rapat perdananya, politikus dari Gerindra ini berbicara mengenai regulasi terkait pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Supratman menyampaikan bahwa seluruh regulasi dari pecahan Kemenkumham ditargetkan selesai pada Juni 2025. Untuk mewujudkannya, ia telah membentuk tim transisi.
"Bagaimana memuluskan dan menjadi percontohan bagi kementerian-kementerian yang lain agar secepat mungkin seluruh kementerian yang akibat kebijakan Presiden. Dalam membentuk nomenklatur baru itu sesegera mungkin bisa berjalan secara efektif dan efisien," jelas Supratman dalam rapat dengan Komisi XIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.
Baca Juga: Harapan AHY Buat Bahlil, Rosan hingga Supratman
Supratman mengungkapkan bahwa struktur Kemenkumham pada periode sebelumnya tergolong terlalu besar. Bahkan, kementerian ini dulunya memiliki jumlah sumber daya manusia terbesar kedua setelah Kementerian Keuangan.
"Dulu Kementerian Hukum dan HAM ini adalah sebuah kementerian yang sangat gemuk ya. Mungkin kementerian nomor dua terbanyak dari sisi sumber daya manusia setelah Kementerian Keuangan," kata Supratman.
Karena itu, Supratman menegaskan pentingnya penyelesaian seluruh regulasi di pecahan Kemenkumham pada Juni 2025. "Itu bisa segera mungkin bisa bekerja dan selesai semua, baik dari sisi personel, regulasi dan lain-lain sebagainya," imbuh Supratman.
“Ketika ada orang yang mau buat brand, jangan yang dari awang-awang banget. Biasanya saya suruh lihat di Pinterest dulu untuk mengetahui vibes dan mood-nya,” tambahnya.