Yasonna Sebut Ada Titipan RUU dari Pemerintah ke DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2024, 14:16
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/6/2024). ANTARA Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/6/2024). ANTARA (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus anggota Komisi XIII DPR, Yasonna Laoly, mengakui bahwa ada Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dititipkan oleh pemerintah kepada DPR. Yasonna mengatakan bahwa praktik titipan RUU ini bukanlah hal yang baru.

“Maka kami menitipkan, saya ikut serta di pemerintahan selama 10 tahun kurang 3 bulan. Jadi saya tahu benar kadang-kadang soal kejar tayang ini,” ungkap Yasonna dalam rapat kerja pertama Menteri Hukum dengan Komisi XIII DPR RI di k Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Baca Juga: Yasonna Minta Menham Realitis Soal Anggaran Rp20 Triliun

Yasonna menegaskan bahwa transparansi mengenai titipan RUU dari pemerintah kepada DPR perlu dilakukan. “Juga barangkali teman-teman kalau kita mau jujur titipan titipan rancangan undang-undang dari pemerintah ke DPR ini kan dibuka sajalah kita,” tegasnya.

Yasonna juga menambahkan bahwa biasanya proses pembahasan RUU di DPR membutuhkan waktu yang panjang. Ia menyoroti pula terkait rencana UU yang mengawal pidana yang belum selesai pengesahannya.

“Saya meminta karena kita tahu beberapa belakangan ini ada persoalan besar yang menimpa MA, peradilan kita. Maka soal hukum acara, baik perdata, maupun pidana perlu menjadi perhatian kita secara serius,” ujarnya.

x|close