Soal Komdigi Bekingi Judi Online, Begini Respons DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2024, 14:59
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Dave Laksono dalam pesan video yang diterima di Jakarta, Senin (15/7/2024).  Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Dave Laksono dalam pesan video yang diterima di Jakarta, Senin (15/7/2024). (ANTARA/HO-DPP Golkar)

Ntvnews.id, Jakarta - DPR RI memberikan tanggapan terkait kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam mendukung 1.000 akun judi online.

Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, mendukung langkah-langkah untuk memberantas judi online terkait penangkapan 11 pegawai Komdigi.

"Kami dari DPR khususnya di Komisi I mendukung semua upaya pemerintah dalam hal ini Bu Menkomdigi selaku pejabat utamanya dan juga seluruh aparat hukum Dir kepolisian Kejaksaan ataupun juga instansi lainnya untuk benar-benar menguak semua pihak-pihak terkait yang akan terlibat di dalam lingkaran setan ini. Kami yakin Ibu Menkomdigi Meutya memiliki integritas, kapasitas, dan kapabilitas untuk membongkar habis semuanya yang terlibat," kata Dave, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Lonjakan drastis dalam perputaran uang dari judi online sejak 2021 hingga 2024 menjadi perhatian DPR. Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa lebih dari Rp900 triliun uang masyarakat Indonesia diperkirakan keluar dari negara akibat aktivitas perjudian. Menurut Dave, dana tersebut seharusnya dapat mendukung perekonomian dalam negeri.

Baca Juga: 2 Orang Lagi Ditangkap Kasus Judol di Komdigi, Total 16 Tersangka

"Uang itu kan sebenarnya dibutuhkan untuk kita memutarkan perekonomian kita dibutuhkan untuk menyokong pembangunan Indonesia akan tapi yang ada justru dibawa lari oleh pemain-pemain slot ini. Kita siap membahas segala macam kebutuhan daripada pemerintah tentu dari DPR. Berbicara soal anggaran dan soal regulasi yaitu dalam hal ini undang-undang. Apabila memang dibutuhkan undang-undang baru sehingga bisa segera dimasukkan di dalam program legislasi nasional (Prolegnas) untuk segera dibahas," ucapnya.

Dave juga menegaskan bahwa Komdigi harus bertanggung jawab dalam mengidentifikasi staf internal yang masih mendukung judi online. Ia menambahkan bahwa judi online perlu diberantas karena dampak negatifnya terhadap masyarakat.

"Tapi kan ini masalahnya ternyata para pemain atau pelindung judol ini adalah dari internal Komdigi. Jadi ya kita mendorong Komdigi melakukan pembersihan masif. Dilacak sampai dengan siapa saja yang terlibat ketingkatan level mana pun. Yang pastinya ini harus di bongkar sampai ke akar-akarnya karena ini sudah merusak kehidupan khalayak di seluruh Indonesia," ungkapnya.

x|close