Kronologi Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala, Pelaku-Korban Sempat Hubungan Badan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Nov 2024, 18:07
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pembunuh mayat wanita tanpa kepala di danau wilayah Muara Baru. Pembunuh mayat wanita tanpa kepala di danau wilayah Muara Baru.

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi menjelaskan kronologi peristiwa pembunuhan wanita yang mayatnya ditemukan tanpa kepala di danau wilayah Muara Baru, Jakarta Utara. Sebelum dibunuh, korban SH (40), sempat meminta pelaku Fauzan Fahmi (43) membawakan ikan tuna. Korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan spesial, yakni pernah terikat pernikahan siri.

"Korban meminta tersangka untuk membawakan ikan tuna dan menemuinya di hotel," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Permintaan tersebut disampaikan SH pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Janji pertemuan keduanya dilakukan di hotel di kawasan Muara Karang, Jakarta Utara (Jakut).

Sekira pukul 17.00 WIB, Fauzan lalu datang ke hotel tapi tak membawa ikan tuna yang diminta korban.

"Tersangka datang menemui korban di hotel di kamar 502, namun pada saat itu tersangka tidak membawa ikan tuna yang sebelumnya dipesan korban," kata dia.

Fauzan kemudian meminta korban SH datang ke rumahnya, apabila ingin ikan tuna. Sore sebelum keduanya berpisah, Fauzan menyetubuhi SH di hotel.

"Pada saat bertemu tersangka, korban melakukan hubungan badan sebanyak 1 kali setelah itu tersangka kembali ke rumah," kata dia.

Lalu sekitar pukul 21.00 WIB, SH mendatangi rumah Fauzan di daerah Muara Baru. Ia pergi menggunakan ojek untuk mendapatkan ikan tuna yang dijanjikan.

Kemudian, Fauzan menjemput korban di luar gang rumah dan menuju rumahnya. Fauzan mengajak korban SH naik ke lantai 2 rumahnya, namun korban menolak karena takut ada istri Fauzan.

Fauzan mengaku kala itu korban SH sempat menghina istrinya sebagai wanita penghibur. Fauzan menjelaskan ke korban bahwa istrinya tidak ada di rumah karena sedang dagang.

Fauzan juga mengaku, korban SH menyebutnya sebagai anak wanita penghibur. Atas itu ia sakit hati dan emosi hingga kalap.

"Tersangka tersulut emosi mencekik korban dari arah belakang," ucapnya.

Korban lalu dibaringkan di jalanan depan rumah. Fauzan kemudian kembali mencekik korban sekitar 20 menit hingga SH tak bergerak lagi. Setelah itu Fauzan memotong kepala korban.

"Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih selama 2 menit," ucapnya.

Setelahnya, korban memasukkan kepala korban ke plastik dan dilapis karung. Fauzan juga berupaya menghapus sidik jari korban.

"Kemudian tersangka mengupas kulit telunjuk dan jempol kanan kiri menggunakan pisau dengan tujuan untuk menghilangkan jejak korban, menghilangkan identitas korban," kata Wira.

Lalu pada pukul 23.00 WIB, Fauzan membuang kepala korban ke sela tembok dan rumah di sekitar Muara Baru, serta selanjutnya pulang.

Pada Senin (28/10/2024) pagi, Fauzan membeli sejumlah barang untuk membungkus jasad korban, antara lain karung besar, kardus bekas dari kulkas, kemudian tambang tali, termasuk rafia. Kemudian, Fauzan membungkus jasad korban menggunakan peralatan tersebut.

"Jadi jasad korban dibungkus dengan menggunakan selimut termasuk busa, kardus, diikat tapi tambang dan rafia," kata Wira.

Di malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, Fauzan menghubungi rekannya berinisial J untuk mengangkut bungkusan tersebut. Dia berpura-pura hendak menjual ikan tuna menggunakan ekspedisi di Bandara Soekarno-Hatta.

Bungkusan tersebut dibawa dari rumah Fauzan menggunakan gerobak dan kemudian dipindah ke mobil. Tapi, Fauzan berpura-pura bahwa orang yang akan memesan ikan tuna tidak bisa dihubungi sehingga dia memutuskan membuang bungkusan tersebut.

"Akhirnya tersangka mengatakan bahwa karena 'tidak bisa dihubungi, bungkusan itu kita buang saja'. Setelah itu tersangka dan J pergi menuju ke Muara Baru. Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka dan J sampai di pelabuhan langsung mengarahkan mobil ke tempat sepi di belakang pom bensin pelabuhan. Tersangka turun dibantu J menerjunkan bungkusan jasad korban membuangnya di pinggir laut," papar Wira.

Satu hari berselang, jasad korban ditemukan. Polisi yang melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil menangkap pelaku.

 

x|close