Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, meminta agar semua produk Apple, termasuk iPhone, dilarang masuk ke Indonesia.
Permintaan ini disampaikan oleh Mufti Anam dalam rapat kerja antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.. Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga untuk Tahun Anggaran 2025 (pagu anggaran) serta target penyelesaian Roadmap Kementerian.
"Kemudian yang terakhir Pak Menteri. Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia," kata Mufti Anam.
Baca Juga: iPhone 16 yang Masuk Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan!
"Tapi setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun. Memang gila ini Pak, iPhone ini. Memang sudah layak diblokir dari negara kita," lanjutnya.
Sebagai informasi, tax holiday atau liburan pajak adalah insentif dari pemerintah yang mengurangi atau menghilangkan pajak sementara bagi konsumen atau bisnis.
Mufti juga berharap agar Erick Thohir, yang memiliki jaringan internasional kuat berkat pengalamannya menangani sepak bola kelas dunia, dapat mengambil tindakan agar Indonesia tidak bergantung pada iPhone.
"Kita ini kemarin mikir. Masya Allah! Mereka sudah menikmati begitu banyak duit dari rakyat Indonesia tapi ternyata mereka mau investasi di sini saja minta syarat namanya tax holiday 50 tahun," ujar Mufti.
"Kami dan rakyat Indonesia marah kepada iPhone Pak. Kalau perlu diblokir semua seluruh produk iPhone tidak boleh masuk ke negara kita. Ini pelecehan terhadap negara kita," tegasnya.
Baca Juga: Terkuak, 9 Ribu iPhone 16 Masuk ke Indonesia Lewat Penumpang dari Luar Negeri
Sebelumnya, Mufti Anam menyatakan rasa syukurnya karena Erick Thohir kembali dipercaya sebagai Menteri BUMN oleh Presiden Prabowo Subianto. Menurut Mufti, Erick Thohir telah berhasil melakukan transformasi di BUMN.
Erick Thohir juga dianggap berhasil meningkatkan nilai aset BUMN. Pada tahun 2023, total aset BUMN mencapai 680 miliar USD atau sekitar Rp10.400 triliun, angka yang lebih tinggi dibandingkan total aset Temasek (sejenis BUMN) di Singapura yang hanya mencapai 360 miliar USD, serta Khazanah Nasional Berhad Malaysia.