Ntvnews.id, Jakarta - Setelah Komisi XIII DPR RI, kini giliran Komisi X DPR RI yang menyetujui rekomendasi kewarganegaraan untuk tiga calon pemain naturalisasi, yaitu Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.
Hal ini diputuskan setelah Komisi X DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, serta Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin, 4 November 2024.
Baca Juga: Denny Cagur Hingga Once Naturalisasi Kevin Diks, Verrell Bramasta Nimbrung Pakai Bahasa Inggris
Dalam pertemuan ini, perwakilan dari PSSI yang hadir adalah Sekjen Yunus Nusi. Estella dan Noa juga ikut mengikuti Rapat Kerja ini melalui Zoom.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan," kata Lalu Hadrian Irfani, dikutip dari laman PSSI.
Menpora Dito Ariotedjo mengucapkan terima kasih kepada Komisi X DPR RI atas dukungannya dalam menyetujui proses naturalisasi ketiga pemain tersebut.
"Terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari Komisi X DPR RI dalam proses permohonan kewarganegaraan tiga pemain tersebut," kata Menpora, Dito Ariotedjo.
Baca Juga: Shin Tae-yong Berharap Kevin Diks Segera Bergabung dengan Timnas Indonesia
"Ketiga pemain tersebut memiliki kualitas yang dapat membantu Timnas Indonesia, baik putra maupun putri. Selain itu, mereka memiliki garis keturunan Indonesia sehingga layak untuk memperkuat Garuda. Mudah-mudahan mereka bisa memenuhi target dari PSSI dan warga Indonesia," tambahnya.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi, juga menyampaikan rasa syukur atas persetujuan rekomendasi naturalisasi yang diberikan oleh Komisi XIII dan Komisi X kepada Kevin, Estella, dan Noa.
"Mewakili Ketua Umum PSSI (Erick Thohir), kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi XIII dan Komisi X DPR RI yang telah memberikan rekomendasi proses naturalisasi untuk Kevin, Estella, dan Noa, sebagai bentuk dukungan bagi kemajuan sepak bola Indonesia. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia,'' kata Yunus Nusi.
Selanjutnya, proses naturalisasi akan berlanjut ke rapat paripurna DPR dan diteruskan ke Keputusan Presiden (Keppres). Tahap terakhirnya adalah pengambilan sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Setelah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), ketiga pemain tersebut akan menjalani proses perpindahan federasi.
Dalam waktu dekat, Timnas Indonesia dijadwalkan akan menjalani dua pertandingan lanjutan Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini. Skuad Garuda akan menghadapi Jepang (15 November) dan Arab Saudi (19 November).