Ntvnews.id, Jakarta - Lembaga survei Poltracking Indonesia mengumumkan keputusan untuk keluar dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) akibat hasil survei terkait Pilkada Jakarta 2024. Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Poltracking Indonesia, M. Aditya Pradana.
"Dengan hormat, Melalui surat ini, kami Poltracking Indonesia menyatakan keluar dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Demikian surat ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya," tulisnya, pada Selasa, (5/11/2024).
Dalam rilis resmi, Aditya menyatakan bahwa Poltracking merasa diperlakukan secara tidak adil oleh Dewan Etik Persepi, terutama terkait hasil survei Pilkada Jakarta 2024 yang dirilis oleh lembaga tersebut pada akhir Oktober 2024.
Poltracking Indonesia (Poltracking)
Survei Poltracking mencatat pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono memperoleh elektabilitas sebesar 51,6%, sementara Pramono-Rano meraih 36,4%. Pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP) menempati urutan kedua.
Hasil survei Poltracking ini bertolak belakang dengan temuan dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), yang menunjukkan bahwa pasangan Pramono Anung - Rano Karno memiliki elektabilitas tertinggi, yaitu 41,6%, melampaui elektabilitas Ridwan Kamil (RK) - Suswono yang berada di angka 37,4%.
Data survei LSI dikumpulkan pada periode 10-17 Oktober 2024, sementara Poltracking melakukannya pada 10-16 Oktober 2024. Perbedaan hasil ini menyebabkan Dewan Etik Persepi melakukan pemeriksaan dan akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia.
Survei Poltracking Indonesia (Instagram)
Terkait keputusan Persepi, Poltracking Indonesia berpendapat bahwa Dewan Etik Persepi tidak menjelaskan secara adil mengenai perbedaan hasil antara LSI dan Poltracking. Menurut Aditya, Persepi hanya menjelaskan bahwa pemeriksaan metode dan implementasi LSI dapat dianalisis dengan baik, namun tidak menjelaskan alasan di balik analisis tersebut.
Poltracking menyerahkan 2.000 data yang diolah dalam survei Pilkada Jakarta. Kemudian, dewan etik meminta data mentah dari dashboard yang dikirimkan pada tanggal 3 November 2024. Poltracking mengklaim tidak ada perbedaan antara kedua data tersebut.
Aditya menyatakan bahwa Dewan Etik merasa tidak dapat memverifikasi data Poltracking, padahal Poltracking telah menyerahkan seluruh data yang diminta dan memberikan penjelasan yang rinci.