Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028. Sebagai ketua merangkap anggota Kompolnas, ialah Menko Polkam Budi Gunawan (BG).
Pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2024) ini, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden. Prabowo lalu mengambil sumpah jabatan anggota Kompolnas.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian bunyi sumpah jabatan itu.
Kompolnas sendiri berkedudukan dan bertanggung jawab kepada Presiden. Anggota Kompolnas berjumlah sembilan orang dengan tiga orang terdiri dari unsur pemerintah atau ex officio.
Tiga unsur tersebut yakni Menko Polkam, Mendagri dan Menteri Hukum. Sementara, enam lain terdiri dari tiga pakar kepolisian dan tiga unsur tokoh masyarakat.
Berikut daftar anggota Kompolnas yang dilantik Prabowo:
Menko Politik dan Keamanan sebagai Ketua merangkap anggota
Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua merangkap anggota
Anggota:
Menteri Hukum
Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo,
Irjen (Purn) Ida Oetari Purnamasasi
Dr Supardi Hamid
Gufron
Mochammad Choirul Anam
Dr Yusuf.