Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui usulan Pemerintah yang menunjuk Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan kesepakatan ini dalam rapat paripurna yang diadakan pada Selasa, 5 November 2024 pagi.
Awalnya, Dasco menyampaikan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN.
Baca Juga: Sah! Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN
"Pimpinan dewan telah menerima Supres RI Nomor R56 tanggal Oktober 2024, hal penyampaian calon Kepala Otorita IKN," kata Dasco dalam rapat di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Dasco menambahkan bahwa pimpinan DPR RI telah mengadakan rapat konsultasi pengganti rapat bamus bersama pimpinan fraksi dan Komisi II DPR RI serta Pemerintah. Langkah ini diambil sesuai ketentuan Pasal 228 Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020.
"DPR dapat memahami dan menerima usulan calon OIKN untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang Dasco.
Baca Juga: Surpres Penunjukan Pak Bas Jadi Kepala Otorita IKN Diterima DPR
Sebelumnya, mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono terlihat mengunjungi Istana Kepresidenan di Jakarta pada Selasa pagi, 5 November 2024. Berdasarkan pantauan di lokasi, Basuki tiba sekitar pukul 09.50 WIB.
Basuki tampak mengenakan jas hitam dan dasi biru. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya akan dilantik sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). "Undangannya seperti itu," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Top of Form
Bottom of Form