Ntvnews.id, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah (Jateng), Senin (4/11/2024). Ketiganya diduga tergabung dalam kelompok teroris Anshor Daulah.
"Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo, Selasa (5/11/2024).
Ketiga orang yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ. BI ditangkap di Kabupaten Kudus, sementara ST diamankan di Kabupaten Demak dan SQ diringkus di Kabupaten Karanganyar.
"Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror," kata Trunoyudo.
Selain terduga teroris, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah. Lalu, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone serta tiga buah spanduk JAD.
Trunoyudo menjelaskan, bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Atas itu, ia mengimbau masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.
Kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) sendiri, kata dia secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pemahaman yang keliru kepada masyarakat
"Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial," tandas Trunoyudo.