Ntvnews.id, Jakarta - Baru-baru ini, publik dihebohkan dengan penggerebekan kantor PT Siber Forensik Indonesia di Jalan Kyai Maja, Jakarta. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan para karyawan Komdigi, yang terkait dengan jaringan judi online.
Dilansir melalui unggahan akun X @partaisocmed, perusahaan ini ternyata milik Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto.
Baca Juga: Mobil Hampir Tenggelam, Banjir Besar Kembali Hantam Sukabumi
"Masih ingat penggerebekan polisi di sebuah kantor di jalan Kyai Maja hasil dari pengembangan penangkapan para pegawai Komdigi tempo hari? Ya, itu adalah kantor PT Siber Forensik Indonesia yg ternyata adalah milik Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto," tulis akun tersebut.
Masih ingat penggerebekan polisi di sebuah kantor di jalan Kyai Maja hasil dari pengembangan penangkapan para pegawai Komdigi tempo hari? Ya, itu adalah kantor PT Siber Forensik Indonesia yg ternyata adalah milik Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto pic.twitter.com/j3pMQZHkkW
— #99 (@PartaiSocmed) November 5, 2024
Dikutip dari beberapa referensi, Adhi Kismanto, yang dikenal sebagai "Fallen," memiliki latar belakang dalam bidang keamanan siber, khususnya dalam teknik serangan phishing.
Phishing ini adalah teknik yang digunakan untuk memperoleh informasi pribadi seseorang dengan mengirimkan tautan yang terlihat sah, yang saat diklik oleh korban, bisa meretas akun atau situs mereka.
Adhi berasal dari keluarga dengan kondisi finansial yang terbatas. Ia menempuh pendidikan di SMK sebelum melanjutkan kuliah di Universitas Nusa Mandiri.
Setelah menjalin hubungan selama empat tahun, Adhi menikah dengan kekasihnya, dan pada awal pernikahan, kondisi ekonomi mereka masih tergolong sulit.
Namun, setelah terlibat dalam bisnis judi online, perekonomiannya meningkat pesat.
Kisah hidup Adhi juga diwarnai dengan perselingkuhan. Ia menjalin hubungan dengan seorang selebriti TikTok, yang belakangan diketahui sebagai "gold digger."
Unggahan selebriti tersebut di TikTok tanpa disadari membuka identitas Adhi serta keberadaan perusahaan miliknya.
Dari perusahaan inilah Adhi dan rekan-rekannya diduga mengatur operasi dan perlindungan bagi bandar-bandar judi online.