Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berkomitmen untuk melakukan audit terhadap sumber daya manusia (SDM) atau pegawai di Kementerian Komdigi. Langkah ini diambil sebagai respons atas terungkapnya kasus beberapa pegawai Komdigi yang memanfaatkan situs judi online untuk mendapatkan keuntungan.
Hal tersebut disampaikan Meutya dalam rapat perdana dengan Komisi I DPR RI. Meutya juga menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemblokiran terhadap konten negatif, termasuk judi online.
Namun, ia menjelaskan bahwa pembaruan sistem teknologi belum bisa dilakukan karena masih ada kemungkinan perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Soal PDN, Menkomdigi Sebut Tak Bakal Sampaikan Lokasinya ke Publik
Diketahui, sejumlah pegawai Komdigi sebelumnya terlibat dalam kasus judi online, dengan memanfaatkan ribuan situs yang seharusnya diblokir untuk meraih keuntungan hingga mencapai Rp8,5 miliar.
"Namun pada dasarnya pemblokiran konten negatif ini tidak cukup kalau hanya dilakukan pemblokiran saja, lebih lanjutnya tentu audit sistem, audit SDM itu juga tengah kita lakukan. Namun demikian kami juga berhati-hati karena saat ini juga kepolisian tengah masuk. Jadi tentu audit sistem kita belum bisa dilakukan perubahan sistem, karena sistem yang sekarang juga mungkin menjadi objek dari pengembangan penyidikan yang dilakukan," kata Meutya.
Sementara itu, muncul desakan untuk menyelidiki mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi. Anggota Komisi I DPR dari PDIP, Yulius Setiarto, mendorong agar Budi Arie Setiadi turut diperiksa terkait kasus judi online, mengingat saat ini terdapat total 16 pegawai Komdigi yang menjadi tersangka dalam kasus perlindungan judi online.
Baca Juga: Ada Pegawai Komdigi yang Tak Lulus Tes Tim Blokir Judol, Kok Bisa Tetap Dipekerjakan?
“Saya mendukung apa yang disampaikan dan kaitannya dengan proses penyidikan yang dilakukan sekarang terus berlanjut. Saya mendukung sepenuhnya dan langkah-langkah yang sudah diambil oleh Kementerian Komdigi saya kira sudah tepat dan benar,” ujar Yulius dalam rapat Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Yulius menekankan bahwa keterlibatan pegawai Komdigi dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus perlindungan terhadap pelaku judi online. Bahkan, seluruh pemangku kepentingan, termasuk mantan Menteri Kominfo, dapat diperiksa.