Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa jumlah pegawai yang dinonaktifkan karena dugaan keterlibatan dalam kasus judi online (judol) kemungkinan akan bertambah seiring berjalannya proses penyidikan dari kepolisian.
"Namun dari yang sudah terverifikasi hingga saat ini masih 11. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan yang akan dilakukan bertambah," ungkap Meutya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Meutya mengonfirmasi bahwa 11 pegawai tersebut telah dinonaktifkan setelah diverifikasi terkait keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Baca Juga: Pegawai Komdigi Terima Setoran dari Situs Judol Tiap 2 Minggu Sekali
Ia juga menjelaskan bahwa, sejauh yang diketahui, tidak ada pejabat eselon I maupun eselon II yang termasuk dalam 11 pegawai yang telah dinonaktifkan.
Menurut Meutya, kementeriannya belum bisa memastikan kapan dan sejauh mana kasus ini akan berkembang, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang ada.
Meutya menekankan bahwa pihaknya memberikan akses penuh kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga telah diinstruksikan untuk mendukung sepenuhnya upaya aparat agar kasus ini terungkap dengan jelas.
"Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus datang dan meneliti di kantor kami, sebagai bentuk pertanggungjawaban, kami membuka pintu selebar-lebarnya," tambahnya.
Baca Juga: Ada Pegawai Komdigi yang Tak Lulus Tes Tim Blokir Judol, Kok Bisa Tetap Dipekerjakan?
Lebih lanjut, Meutya menyampaikan bahwa di tengah situasi ini, Kemenkomdigi tetap harus menjalankan fungsi pengawasan di ruang digital yang menjadi tanggung jawab kementerian.
Kejadian ini, menurutnya, dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Kemenkomdigi dalam menjaga integritas internal sekaligus meningkatkan pengawasan ruang digital di Indonesia.
"Jadi di ruang pengawasan digital kami, meskipun moral turun, tapi kami sampaikan bahwa ini justru momentum untuk terus meningkatkan pengawasan ruang digital yang dilakukan oleh tim kami," ujar Meutya.
Sebelumnya, Kemenkomdigi mengumumkan pemberhentian sementara terhadap 11 pegawai yang ditahan polisi karena diduga terkait dengan aktivitas judi online.
Kemenkomdigi akan menonaktifkan pegawai yang diduga terlibat perjudian daring dalam waktu maksimal tujuh hari sejak surat penahanan mereka dikeluarkan oleh kepolisian.
"Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemenkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah," jelas Meutya.
"Jika proses hukum mencapai status inkracht (berkekuatan hukum tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat," tambahnya.