Ntvnews.id, Jombang - Sanksi telah diputuskan untuk Senen dan Dian Yunitasari, mantan Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang. Dua mantan pejabat di Dinas Dikbud Jombang yang terlibat dalam kasus video mesum ini dikenakan sanksi berupa penurunan pangkat satu tingkat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Jombang Teguh Narutomo pada Selasa (5/11). Teguh menyatakan bahwa keputusan terkait sanksi bagi keduanya memang sudah diambil.
”Jadi memang benar, hasilnya sudah kita terima. Tadi masih saya koreksi,” kata dia dalam keterangan resminya.
Keputusan tersebut menetapkan bahwa dua ASN ini diberikan sanksi berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama satu tahun. Menurut Teguh, sanksi diberikan dengan mengacu pada PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Ilustrasi Hubungan Seks (Times of India)
”Sanksinya Insya Allah sesuai PP 53. Jadi penurunan pangkat satu tahun, dan itu berlaku untuk kedua-duanya. Detailnya nanti secara terbuka akan kami sampaikan secara konferensi pers” tambahnya.
Sebelumnya, video yang diduga memperlihatkan dua pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang melakukan tindakan tidak senonoh di ruangan sekretaris dinas telah beredar di media sosial Facebook pada akhir Agustus 2024.
Dalam video yang diunggah oleh akun Siska S tersebut, terlihat seorang pria dan wanita yang diduga adalah Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, sedang bermesraan.
Keduanya tampak saling berpelukan dan berinteraksi mesra di dalam ruangan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.
Pejabat Jombang yang Terlibat Kasus Video Mesum (Instagram)
Pasca video mesum tersebut viral, Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang kemudian diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Jombang.
Selain itu, keduanya juga diberhentikan sementara dari jabatan mereka di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, dan posisi mereka kini dijabat oleh pelaksana harian (Plh).
Untuk sementara, jabatan Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang dipegang oleh Wor Windari, yang juga menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Jombang.
Sementara itu, posisi Plh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang dijabat oleh Abdul Madjid, yang juga bertugas sebagai Kabid Pembinaan Ketenagaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang.