Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam meminta Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, untuk memberikan klarifikasi mengenai kasus judi online (judol) yang melibatkan lingkungan kementerian tersebut, yang kini telah berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Mufti menjelaskan bahwa, berdasarkan informasi yang beredar, terdapat sejumlah orang terdekat Budi Arie yang dikabarkan terlibat dalam kasus judol di Komdigi pada periode sebelumnya. Oleh karena itu, ia mendesak Budi Arie untuk mengklarifikasi kabar tersebut.
Mufti menyampaikan hal ini ketika Komisi VI DPR mengadakan rapat kerja bersama jajaran Kementerian Koperasi (Kemenkop), yang juga dihadiri oleh Budi Arie selaku Menteri Koperasi.
Baca Juga: Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Budi Arie: Kita Serahkan Kepada Penegak Hukum
“Pinjol ini lingkaran setan, yang usut punya usut banyak sekali orang yang terjerat di bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat pak Budi Arie begitu di Komdigi periode sebelumnya. Nah, maka ini mohon klarifikasi di tempat ini pak,” ujar Mufti di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
Mufti menambahkan bahwa kasus judol harus segera diberantas karena memberikan dampak negatif yang besar bagi masyarakat, seperti merusak hubungan antarwarga, menghilangkan nilai kemanusiaan, bahkan hingga mendorong tindakan menjual atau membunuh anggota keluarga, serta kasus bunuh diri.
“Harapan kami hal ini bisa diselesaikan untuk bagaimana mengklarifikasi itu yang kemudian kita bisa fokus bagaimana Kementerian Koperasi ke depan bisa lebih baik,” katanya.
Baca Juga: Meutya Hafid Bakal Lanjutkan Program Strategis Budi Arie, Termasuk Pemberantasan Judi Online
Sebelumnya, diketahui bahwa tiga dari 15 tersangka kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki peranan penting dalam kasus ini.
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa para tersangka mengoperasikan aktivitas mereka dari sebuah kantor di daerah Bekasi, yang disebut sebagai satelit pemantauan situs judol. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa satelit tersebut dikelola oleh tiga orang yang merupakan pegawai Komdigi serta masyarakat sipil.