PPATK Blak-blakan ke DPR, Pemain Judi Online Ada yang Usia di Bawah 10 Tahun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Nov 2024, 15:55
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Viral Anak SD Main Judi Online di Kelas Viral Anak SD Main Judi Online di Kelas (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa usia pemain judi online di Indonesia kini cenderung merambah pada anak-anak yang usianya di bawah 10 tahun.

"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia rendah, kurang dari 10 tahun, ini kami melihat. Jadi, populasi demografi pemainnya semakin berkembang," ujar Ivan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.

Berdasarkan data distribusi persentase pemain judi online berdasarkan usia dari 2017 hingga 2023 yang disampaikan Ivan, kelompok pemain berusia di bawah 10 tahun mencapai 2,02 persen.

Baca Juga: DPR Desak Tiga Lembaga Negara Serius Tangani Judi Online

Selanjutnya, kelompok usia 10-20 tahun mencapai 10,97 persen, usia 21-30 tahun sebanyak 12,82 persen, di bawah 50 tahun sebesar 33,98 persen, dan rentang usia 30-50 tahun mencapai 40,18 persen.

Ivan juga menjelaskan bahwa beberapa wilayah menunjukkan kecenderungan meningkatnya pemain judi online berusia di bawah 19 tahun.

Pada tingkat kabupaten/kota, data menunjukkan ada 4.563 pemain di Jakarta Timur, 4.432 orang di Kabupaten Bogor, dan 4.377 orang di Kota Jakarta Barat.

Sedangkan pada tingkat kecamatan, data mencatat terdapat 1.019 pemain di Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, 804 pemain di Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur, dan 674 pemain di Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat.

"Jadi, ini yang kami saling laporkan ke satgas," ungkap Ivan.

x|close