Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melacak keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang dikenal sebagai Paman Birin.
Sahbirin saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap. Meski belum ditemukan, KPK meyakini Sahbirin masih berada di dalam negeri.
"Kita yakin yang bersangkutan masih berada di Indonesia," ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu, 6 November 2024.
Baca Juga: Gagal Curi Sound System, Pemuda di Lamongan Tewas Saat Terperosok Selokan
Asep menjelaskan bahwa KPK telah mengambil langkah pencegahan untuk mencegah Sahbirin melarikan diri ke luar negeri.
Pihaknya menerapkan sejumlah tahap pencarian yang akan berlangsung sesuai batas waktu yang ditentukan.
Gedung KPK. (Antara)
Jika pencarian ini gagal, langkah berikutnya akan diambil untuk memastikan Sahbirin tidak berhasil melintasi batas negara.
Menurut Asep, uang yang terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT) belum sampai ke tangan Sahbirin.
KPK memperoleh informasi dari tersangka lain yang mengakui bahwa uang tersebut memang disiapkan untuk Sahbirin.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam beberapa proyek di lingkungan Pemprov Kalsel.
Uang tunai sebesar Rp 13 miliar berhasil disita oleh KPK yang diduga merupakan bagian dari fee 5% yang dijanjikan untuk Sahbirin.
Proyek yang disinyalir terkait suap ini meliputi pembangunan lapangan sepak bola, kolam renang, serta gedung Samsat di Kalsel.