DPR Sebut Jangan Ada Lagi Guru Penghasilan Rp230 Ribu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Nov 2024, 07:30
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Abdul Mu'ti Abdul Mu'ti (NTVNews.id/Rizky)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, mengingatkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, agar memastikan para guru di Indonesia menerima gaji yang memadai.

"Yang baiknya adalah jangan lagi mereka punya penghasilan Rp230.000 per bulan. Kita sudah ada instrumen, Undang-Undang Dasar kita sudah menjamin itu," ujar Sofyan dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, dan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.

Ia mengungkapkan bahwa di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, seharusnya tidak ada lagi guru yang menerima gaji di bawah upah minimum regional.

Baca Juga: PPATK depan DPR Sebut Pemain Judi Online Usia Anak-anak Tertinggi di Wilayah Ini

Sofyan menegaskan bahwa gaji layak sangat penting bagi guru karena mereka memiliki peran besar dalam mendidik generasi muda di Indonesia. Guru juga berperan signifikan dalam menciptakan pendidikan berkualitas.

"Saya sepakat pendidikan yang berkualitas harus dimulai dari guru. Oleh karena itu, guru harus mendapat kesejahteraan yang jauh lebih baik," ungkap Sofyan.

Menurutnya, Kemendikdasmen bisa mewujudkan gaji yang layak ini melalui program sertifikasi guru.

"Kalau itu kita gunakan (sertifikasi guru), hari ini tidak ada guru kita yang penghasilannya di bawah UMR atau bekerja sebagai pemulung atau sebagai pekerjaan yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang guru," jelasnya.

Baca Juga: PPATK Blak-blakan ke DPR, Pemain Judi Online Ada yang Usia di Bawah 10 Tahun

Dalam rapat yang sama, anggota Komisi X DPR, Ratih Megasari Singkarru, menegaskan bahwa kesejahteraan guru perlu menjadi prioritas bagi Kemendikdasmen. "Kesejahteraan guru ini harus menjadi prioritas," katanya.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa alokasi anggaran untuk peningkatan gaji dan kesejahteraan guru telah disiapkan untuk tahun 2025, meski ia belum bisa mengungkapkan rincian jumlah kenaikan gaji tersebut.

Mu'ti berharap peningkatan kesejahteraan guru ini juga akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pengajaran yang diberikan di bidang masing-masing.

 

x|close