Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Ali Zamroni, meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, untuk mempertimbangkan secara mendalam wacana penerapan kembali Ujian Nasional (UN).
"Soal Ujian Nasional dan Zonasi, kita minta dilakukan kajian terlebih dahulu secara mendalam. Mohon ini jangan terlalu gegabah," ujar Ali dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, serta Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
Ali mengaku terkejut dengan kabar yang beredar di masyarakat terkait wacana penerapan kembali UN, sementara Komisi X DPR RI, sebagai mitra Kemendikdasmen, belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut.
Baca Juga: Ujian Nasional akan Kembali Diadakan? Simak Ulasannya!
"Saya hormati kebijakan Mas Menteri Mu'ti yang akan melakukan perubahan kebijakan pendidikan. Tetapi, saya kaget dengan beberapa pernyataan yang tersebar luas di media massa, terutama soal UN. Saya ditanya keluarga, ditanya konstituen, saya tidak bisa menjawab, karena belum pernah disampaikan di Komisi X," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan Mendikdasmen Mu'ti untuk selalu menyampaikan informasi tentang setiap kebijakan baru yang direncanakan oleh Kemendikdasmen.
Sebelumnya, Mu'ti menyatakan bahwa rencana untuk mengembalikan pelaksanaan Ujian Nasional di tingkat sekolah dasar dan menengah masih dalam tahap kajian hingga mendekati awal tahun ajaran.
Baca Juga: DPR Kaji Ulang Ujian Nasional, Sebut Hal Ini Jadi Pertimbangan
Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan perubahan kebijakan di tengah tahun ajaran yang sedang berjalan dan meminta masyarakat bersabar hingga mendekati awal tahun ajaran.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mendengarkan masukan dari pemerintah daerah, masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, pengguna jasa pendidikan, pakar, hingga jurnalis terkait kelebihan dan kekurangan kebijakan tersebut.
Selain wacana pengembalian UN, ia juga menyebutkan bahwa kebijakan lain yang sedang dikaji mencakup Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi dan keberlanjutan Kurikulum Merdeka Belajar.