Ntvnews.id, Serdang - Kepolisian Resor Serdang Bedagai, Sumatera Utara berhasil menangkap tersangka AH yang diduga melakukan penikaman terhadap istrinya, H (46) hingga menghilangkan nyawa di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Menurut Kepala Satuan Reskrim AKP Donny P Simatupang, tim kepolisian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap terduga pelaku di rumah kerabatnya.
"Tim bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap terduga pelaku di rumah kerabatnya. Selain itu, mereka juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penikaman," ujar AKP Donny P Simatupang di Serdang Bedagai, dikutip dari Antara.
Seorang suami menikam istrinya saat sedang melakukan siaran langsung di Facebook. (Tangkapan layar X)
Dalam interogasi, pelaku mengaku bahwa tindakannya didorong oleh sakit hati dan cemburu. AH merasa bahwa H sering berhubungan dengan mantan suaminya, yang membuatnya merasa terkhianati.
Ia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik H, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk.
Kejadian tragis ini bermula ketika korban sedang bersenang-senang bersama keluarganya di rumah, menikmati musik sambil karaoke. Kebahagiaan tersebut tiba-tiba terhenti ketika terduga pelaku, yang dikenal sebagai suami H, muncul dengan niat yang kelam.
Tanpa peringatan, pelaku menghampiri H dalam sekejap dan mengambil sebilah pisau dari meja. Dalam keadaan panik dan bingung, H tidak sempat menghindar dan pelaku menikamnya.