Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta anak buahnya memproses hukum aksi korupsi di pemerintahan daerah. Jika tak dilakukan, ia akan menindak anak buahnya itu.
Hal itu disampaikan Burhanuddin, saat menjadi narasumber dalam rapat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam rangka implementasi Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Sentul International Convention Center, Kamis (7/11/2024).
Mulanya, Jaksa Agung menyebut soal modus dan sektor korupsi yang tak banyak berubah. Sehingga, menurutnya aparat penegak hukum seperti para jaksa, sepatutnya sudah memahami.
"Dari tahun ke tahun korupsi yang terjadi tetap itu-itu aja," ujar Burhanuddin.
Ia meminta semua pihak khususnya para kepala daerah dan jajaran, untuk berubah. Apabila hal itu tak dilakukan, Burhanuddin memastikan persoalan hukum akan menjerat mereka.
"Kalau kita tidak mau rubah dan memperbaiki sistem yang ada dan itu akan terjadi menjerat kita semua," tuturnya.
Burhanuddin lantas meminta anak buahnya meminta menghadirkan efek jera terhadap aparatur pemerintahan daerah yang melakukan korupsi. Caranya dengan meminta agar aksi korupsi modus dan di lokasi yang sama, baik oleh pelaku yang sama maupun berbeda, tak dilakukan di kemudian hari kembali.
"Saya minta para Kajari, setelah kalian melakukan pemberkasan, kalian melakukan persidangan, setelah keputusan. Lakukan koordinasi dengan pemerintahan daerah setempat, lakukan perbaikan sistemnya, dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang," tuturnya.
"Kajari, Kajati sanggup?" tanya Burhanuddin menambahkan.
"Sanggup!" jawab Kajari dan Kajati yang hadir.
"Lakukan itu!" kata Burhanuddin.
Apabila perintahnya ini tak dilakukan, Burhanuddin bakal menindak jajarannya tersebut.
"Dan kalian apabila tidak melakukan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang akan saya tindak," tandas Burhanuddin disambut tepuk tangan hadirin.