Ntvnews.id, Bogor - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan beberapa kajian terkait manfaat dari program penyediaan makanan bergizi gratis bagi anak-anak yang sudah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Budi merujuk penelitian yang dilakukan oleh James R Flynn di 72 negara dari 1948 hingga 2022. Ia menjelaskan bahwa selama periode tersebut, intelligence quotient (IQ) masyarakat di berbagai negara meningkat sebesar 2,2 poin, karena dipengaruhi oleh kualitas asupan gizi.
"Hal senada dalam majalah The Economist edisi Juli 2024, menunjukkan bahwa program makan bergizi gratis ini mampu meningkatkan IQ anak sebesar 15 poin," ujar Budi dilansir dari tayangan kanal YouTube Kemendagri.
Budi Gunawan (Youtube)
Untuk merealisasikan program pemberian makanan bergizi gratis bagi anak-anak di Indonesia, Budi menekankan pentingnya mencapai kemandirian di bidang pangan dan energi.
Budi mengungkapkan bahwa Indonesia perlu mengembangkan kemampuan mandiri dan bersaing dengan negara-negara lain. Namun, ia juga menegaskan pentingnya agar swasembada pangan dijalankan secara merata di seluruh wilayah.
"Jika swasembada ini tidak merata, maka pertumbuhan ekonomi kita akan berkurang menjadi 1,8 persen," ujarnya.
Lebih jauh, mantan Kepala BIN tersebut menyampaikan bahwa ada sejumlah faktor yang mempengaruhi perkembangan ekonomi Indonesia, antara lain ketidakstabilan dalam aspek politik dan keamanan.
Oleh karena itu, Budi mengingatkan agar pemerintah dan penegak hukum memberi perhatian pada aspek kepastian hukum untuk mengatasi berbagai tindakan kriminal.
Menkopolhukam Budi Gunawan (YouTube)
"Praktik korupitif, penyelundupan, maupun tindak pidana lainnya yang menyasar kepada seluruh lapisan masyarakat, seperti kasus-kasus tindak pidana judi online," tegasnya.
Budi juga memberikan arahan kepada ratusan kepala daerah yang hadir untuk berpedoman pada lima hal utama. Pertama, terus memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif, maupun yudikatif di tingkat daerah. Kedua, meningkatkan kerjasama dan koordinasi di antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Ketiga, berhati-hati dalam pembuatan Perda yang berpotensi menimbulkan gejolak. Contoh penentuan UMP, libatkan tripartit yaitu pengusaha, buruh, dan pemerintah," jelasnya.
Keempat, memastikan penyediaan layanan publik yang merata, adil, dan tidak diskriminatif. Kelima, melakukan pelaporan data secara akurat agar kebijakan yang diambil tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi bangsa dan negara.