Ntvnews.id, Jakarta - Donald Trump terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47 sebuah langkah kembalinya yang luar biasa bagi seorang mantan presiden yang menolak menerima kekalahan empat tahun lalu, memicu pemberontakan berdarah di Gedung Capitol AS, dihukum karena tuduhan kejahatan dan selamat dari dua upaya pembunuhan.
Dilansir dari AP News, Kamis 7 November 2024, , Calon Presiden dari Partai Republik Donald Trump mengalahkan saingannya dari Partai Demokrat, Kamala Harris, dan kembali ke Gedung Putih selama empat tahun lagi.
Baca Juga: 10 November Hari Pahlawan, Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin Ditiadakan
Hingga berita ini dibuat, Trump telah meraih 277 suara Electoral College. Sementara Harris hanya mampu mendapat 224.
Donald Trump (Biography.com)
Setelah kalah dalam upaya pemilihan ulangnya melawan Presiden Joe Biden pada tahun 2020, Trump, presiden ke-45 AS, kini akan menjadi presiden ke-47.
Selain itu juga, Kamala Harris sebagai pesaing Donald Trump sebagai Presiden AS mengakui kesalahannya dan meminta para pendukungnya untuk menerima hasil tersebut.
"Saya tahu orang-orang merasakan dan mengalami berbagai emosi saat ini. Saya mengerti. Namun, kita harus menerima hasil pemilu ini," kata Harris kepada para pendukungnya yang berkumpul di Howard University, Washington DC.
Sebagai tambahan informasi, jika Donald Trump dipastikan menjadi Presiden AS ke 47, maka ia akan dilantik pada 20 Januari 2025.