Ntvnews.id, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI mendorong agar DPR RI memasukkan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas.
"Kami sarankan kepada DPR RI untuk dapat dimasukkan ke program legislasi nasional prioritas," kata Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 7 November 2024.
Hinsa menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) menjadi salah satu inisiatif BSSN untuk mendukung visi Astacita dari Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: 6 Juta NPWP Bocor, Jokowi Perintahkan Kemenkeu, Kominfo, dan BSSN Mitigasi Secepatnya
Hinsa menjelaskan bahwa Astacita ini berfokus pada penguatan sistem pertahanan dan keamanan negara serta mendukung kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Selain itu, ia menambahkan bahwa BSSN akan melakukan sejumlah upaya untuk mendukung Astacita tersebut.
"BSSN RI akan melakukan sertifikasi pada peralatan keamanan siber yang akan digunakan pada infrastruktur vital," ujarnya.
BSSN juga berencana memperkuat fungsi pengendalian informasi yang akan diteruskan kepada kementerian/lembaga berwenang untuk penapisan konten, penegakan hukum, atau menetralisir informasi.
Baca Juga: BSSN Ngaku Hanya Backup 2% dari Pusat Data Nasional
"BSSN akan melakukan kegiatan penguatan keamanan siber pada kementerian/lembaga yang membidangi digital farming (pertanian digital, red), di antaranya Kementerian Pertanian, Kemenkomdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital), Kemendiktisaintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), dan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)," katanya melanjutkan.
Selain itu, BSSN akan terlibat aktif dalam mendukung perdamaian dunia melalui forum-forum bilateral dan multilateral yang berfokus pada keamanan siber dan sandi.