Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan tanggapan positif terhadap kebijakan penghapusan utang kredit macet oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini, yang ditujukan kepada pelaku UMKM, petani, dan nelayan, diperuntukkan bagi masyarakat kecil.
Ketua Fraksi PKB DPR RI ini menilai bahwa penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi pelaku UMKM layak diapresiasi.
"Kami berharap keberpihakan ini menjadi frame work kebijakan pemerintahan Pak Prabowo selama lima tahun kedepan," kata Jazilul Fawaid dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 7 November 2024.
Baca Juga: Menteri Maman: Penghentian Sementara InterActive QRIS Tak Rugikan UMKM
Waketum DPP PKB ini juga meyakini keputusan Presiden Prabowo ini akan memberikan dampak besar pada mentalitas pelaku usaha kecil. Menurutnya, langkah ini akan menghilangkan kesan bahwa pemerintah hanya berpihak pada pelaku usaha besar.
“Berbagai kebijakan insentif berupa keringanan pajak hingga kemudahan izin selama ini seolah hanya diberikan kepada mereka bermodal besar. Dengan kebijakan Pak Prabowo menghapus utang macet dari petani dan pelaku UMKM menunjukkan negara juga hadir untuk mereka,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Hapus Utang UMKM dan Petani, Mentan: Luar Biasa Presiden Kita!
Ia menambahkan bahwa kebijakan pemutihan utang bagi petani dan pelaku UMKM ini berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan pemutihan ini, petani dan pelaku UMKM akan lebih mudah mengakses modal dari perbankan.
“Di sisi lain pertumbuhan kredit baru akan mendorong profitabilitas bank. Sehingga menjadi katalis bagi meningkatnya saham-saham perbankan di masa depan,” tuturnya.