Ntvnews.id, Jakarta - Lagu Indonesia Raya akan rutin diputar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mulai Jumat, 8 November 2024. Pemutaran lagu akan dilakukan setiap hari kerja pada pukul 10.00 WIB.
"Mulai besok Jumat pemutaran lagu Indonesia Raya di semua area Nusantara I, II, dan III," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar kepada wartawan pada Kamis, 7 November 2024.
Lagu ini akan terdengar di sepanjang koridor gedung, termasuk di area parkir.
"Akan diamplifikasi juga ke area parkir," ujar Indra.
Baca Juga: Donald Trump Menang Pilpres AS, Ini Harapan DPR
Semua anggota DPR, pegawai, dan pengunjung diharuskan bersikap sempurna saat lagu kebangsaan Indonesia diputar, termasuk jika sedang berlangsung rapat.
"Iya bagi semua yang ada di area tersebut, termasuk tamu pada saat raker (rapat kerja)," kata Indra.
Sebelumnya, telah beredar surat edaran yang menginstruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pada pukul 10.00 WIB. Surat edaran dengan nomor T/1375/11/2024 ini bertanggal 5 November 2024.
Baca Juga: BSSN Desak RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Masuk Prolegnas DPR
Surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa saat Indonesia Raya diputar, semua pegawai di lingkungan DPR diwajibkan berdiri dengan sikap sempurna secara serentak.