DPR Imbau Lagu Indonesia Raya Juga Diputar di Kantor BUMN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Nov 2024, 14:52
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sufmi Dasco dan Said Iqbal Sufmi Dasco dan Said Iqbal

Ntvnews.id, Jakarta -Lagu Indonesia Raya diputar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, mulai Jumat, 8 November 2024. Pemutaran lagu dilakukan setiap hari kerja pada pukul 10.00 WIB.

Sebelum penerapan pemutaran lagu Indonesia Raya di Kompleks Parlemen, Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, juga sempat mengimbau agar seluruh kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya di kantor dan fasilitas BUMN setiap hari pukul 10 pagi.

Dia mendorong Menteri BUMN Erick Thohir untuk memperkuat semangat nasionalisme di kalangan pekerja BUMN dan masyarakat. Erick diharapkan dapat mempertimbangkan penerbitan surat keputusan resmi yang mewajibkan pemutaran lagu Indonesia Raya di seluruh kantor dan fasilitas BUMN setiap pukul 10 pagi.

"Kami di Partai Gerindra, sering digembleng oleh Pak Prabowo dengan nilai-nilai nasionalisme yang luar biasa, merasa penting untuk menjaga dan meningkatkan semangat nasionalisme di semua kalangan," ujarnya dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Erick yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Sebagai informasi tambahan, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menginstruksikan agar lagu Indonesia Raya diputar di lingkungan Gedung DPR RI.

“Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di Lingkungan DPR RI, bersama ini saya Instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di Lingkungan Gedung DPR RI dan serentak berdiri sikap sempurna untuk mendengarkan lagu Indonesia Raya,” tulis Dasco dalam suratnya, Jumat, 8 November 2024.

Menurut dokumen dengan surat dengan nomor T/1375/OT/11/2024 mengenai Instruksi Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tersebut disampaikan kepada Sekretaris Jenderal DPR RI.

“Sehubungan dengan hal tersebut, saya minta Saudara Sekretaris Jenderal DPR RI untuk dapat menindaklanjuti mulai Hari Kamis tanggal 7 November 2024. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” demikian isi surat tersebut.

x|close