Ntvnews.id, Canbera - Pemerintah Australia berencana memperkenalkan undang-undang "terkemuka di dunia" yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Dilansir dari BBC, Jumat, 8 November 2024, Perdana Menteri Anthony Albanese menyatakan bahwa rancangan undang-undang ini, yang akan diajukan ke parlemen pekan depan, bertujuan untuk mengurangi "bahaya" yang ditimbulkan oleh media sosial terhadap anak-anak Australia.
"Ini untuk para orang tua yang khawatir akan keselamatan anak-anak mereka saat online. Saya ingin keluarga di Australia tahu bahwa pemerintah mendukung Anda," ujarnya.
Baca Juga: Viral di Media Sosial, Belasan Kucing Mati Mendadak di Malang, Siapa Pelakunya?
Walaupun banyak rincian yang belum dibahas lebih lanjut, pemerintah mengumumkan bahwa larangan ini akan mencakup anak-anak yang sudah menggunakan media sosial. Albanese menegaskan bahwa undang-undang ini tidak akan membuat pengecualian terhadap batas usia, meskipun orang tua memberikan izin kepada anak-anak mereka untuk menggunakan media sosial.
Pemerintah juga menyatakan bahwa tanggung jawab akan dibebankan pada platform media sosial untuk memastikan mereka mengambil langkah yang memadai guna mencegah akses anak-anak. Albanese menambahkan bahwa pengguna tidak akan dikenai sanksi, dan penegakan hukum ini akan menjadi tugas regulator online Australia, yakni Komisioner Keamanan Elektronik.
Undang-undang ini akan berlaku 12 bulan setelah disahkan dan akan ditinjau kembali setelah diterapkan. Meskipun sebagian besar ahli setuju bahwa media sosial bisa membahayakan kesehatan mental remaja, terdapat perbedaan pendapat mengenai efektivitas larangan total ini.
Sebagian ahli berargumen bahwa larangan hanya menunda paparan remaja terhadap aplikasi seperti TikTok, Instagram, dan Facebook, daripada membekali mereka dengan kemampuan untuk menjelajahi ruang digital yang kompleks.
Upaya sebelumnya untuk membatasi akses, termasuk oleh Uni Eropa, sebagian besar tidak berhasil atau mendapatkan tentangan kuat dari perusahaan teknologi.
Baca Juga: Profil Zahra Seafood Bakaran, Viral karena Komentar Video 6 Menit 40 Detik di Media Sosial
Ada juga tantangan mengenai penerapan kebijakan ini, mengingat masih ada alat yang dapat mem-bypass sistem verifikasi usia. Salah satu organisasi advokasi hak anak terbesar di Australia mengkritik rencana larangan ini sebagai "instrumen yang terlalu tumpul."
Dalam sebuah surat terbuka yang dikirimkan kepada pemerintah pada Oktober lalu, yang ditandatangani oleh lebih dari 100 akademisi dan 20 organisasi masyarakat sipil, Gugus Tugas Hak Anak Australia meminta Albanese untuk mempertimbangkan penerapan "standar keamanan" pada platform media sosial.
Kelompok tersebut juga mengacu pada rekomendasi PBB bahwa "kebijakan nasional" yang ditujukan untuk mengatur ruang digital "harus difokuskan pada pemberian kesempatan kepada anak-anak untuk mendapatkan manfaat dari interaksi dengan dunia digital dan memastikan akses yang aman bagi mereka."
Di sisi lain, aktivis akar rumput mendukung undang-undang ini. Mereka menilai larangan tersebut penting untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya, informasi yang salah, perundungan, dan tekanan sosial.
Sebuah petisi yang dibuat oleh inisiatif 36Months, dan telah ditandatangani oleh lebih dari 125.000 orang, menyatakan bahwa anak-anak "belum siap untuk menjelajahi jaringan sosial online dengan aman" hingga usia 16 tahun. Petisi ini juga menyebutkan bahwa "penggunaan media sosial yang berlebihan saat ini mengubah otak anak-anak dalam masa perkembangan psikologis kritis, yang menyebabkan epidemi penyakit mental."
Albanese juga menanggapi pertanyaan mengenai apakah upaya lebih luas untuk mengedukasi anak-anak tentang risiko dan manfaat penggunaan internet diperlukan. Ia menyatakan bahwa pendekatan tersebut tidak cukup karena "mengasumsikan adanya kesetaraan kekuasaan."
"Saya tidak tahu bagaimana dengan Anda, tapi saya sendiri mendapatkan hal-hal yang muncul di sistem saya yang tidak ingin saya lihat. Apalagi seorang anak berusia 14 tahun yang masih rentan," ujarnya kepada wartawan.
"Perusahaan-perusahaan teknologi ini memiliki kekuatan besar. Aplikasi-aplikasi ini memiliki algoritma yang dapat mengarahkan perilaku seseorang," tambahnya.