Ntvnews.id, Jakarta - Poltracking Indonesia mengklaim telah menjadi target seorang anggota Dewan Etik dari Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) sejak sebelum dijatuhkannya sanksi terhadap lembaga tersebut.
Direktur Poltracking, Masduri Amrawi, menyatakan bahwa individu tersebut sudah memiliki keinginan untuk memberikan sanksi kepada Poltracking sejak lembaga itu berencana mempublikasikan hasil survei Pilgub DKI Jakarta.
"Sejak awal Poltracking sudah ditarget oleh oknum Dewan Kode Etik," ungkap Masduri dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 8 November 2024.
Baca Juga: Poltracking: Kami Bukan Konsultan di Jakarta
Dalam konferensi pers tersebut, Masduri menunjukkan tangkapan layar percakapan di grup anggota Persepi. Terdapat pesan dari seseorang yang namanya disensor, berisi poster jadwal pengumuman hasil survei Poltracking.
Pesan tersebut juga mengindikasikan adanya bocoran hasil survei yang memperlihatkan kemenangan pasangan Ridwan Kamil dan Suswono. Orang tersebut juga menyatakan keinginan untuk memeriksa Poltracking jika hasil survei berbeda dengan hasil survei dari LSI.
"Jadi, kalau kita perhatikan di sini. Sudah ada tendensi sejak awal. Kalau benar data berbeda dengan LSI, kira-kira, poltracking layak untuk dipecat," kata Masduri.
Baca Juga: Ini Isi Keputusan Dewan Etik PERSEPI yang Bikin Poltracking Keluar dari Keanggotaan
Sebelumnya, Persepi menjatuhkan sanksi kepada Poltracking Indonesia karena hasil survei Pilgub DKI Jakarta 2024 yang berbeda dari survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Persepi memberikan kesempatan kepada kedua lembaga untuk menyampaikan data secara tertulis dan tatap muka.
"Dewan Etik tidak bisa memverifikasi kesahihan implementasi metodologi survei opini publik Poltracking Indonesia karena adanya perbedaan dari dua dataset (raw data) yang telah dikirimkan," menurut keterangan tertulis Dewan Etik Persepi.